Pilih Edisi --
PIP Edisi Nov 2009 PIP Edisi Oct 2009 PIP Edisi Sep 2009 PIP Edisi Aug 2009 PIP Edisi Jul 2009 PIP Edisi Jun 2009 PIP Edisi May 2009 PIP Edisi Apr 2009 PIP Edisi Mar 2009 PIP Edisi Feb 2009 PIP Edisi Jan 2009 PIP Edisi Dec 2008 PIP Edisi Nov 2008 PIP Edisi Oct 2008 PIP Edisi Sep 2008 PIP Edisi Aug 2008 PIP Edisi Jul 2008 PIP Edisi Jun 2008 PIP Edisi May 2008 PIP Edisi Apr 2008 PIP Edisi Mar 2008 PIP Edisi Feb 2008 PIP Edisi Jan 2008 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Nov 2007 PIP Edisi Oct 2007 PIP Edisi Sep 2007 PIP Edisi Aug 2007 PIP Edisi Jul 2007 PIP Edisi Jun 2007 PIP Edisi May 2007 PIP Edisi Apr 2007 PIP Edisi Mar 2007 PIP Edisi Feb 2007 PIP Edisi Jan 2007 PIP Edisi Dec 2006 PIP Edisi Nov 2006 PIP Edisi Oct 2006 PIP Edisi Sep 2006 PIP Edisi Aug 2006 PIP Edisi Jul 2006 PIP Edisi Jun 2006 PIP Edisi May 2006 PIP Edisi Apr 2006 PIP Edisi Feb 2006
>> Wirman Shahab, Ketua Puskoppas DKI Jaya Pembinaan Melalui Penyertaan Modal
Mengacu pada UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka sesungguhnya pemerintah sah-sah saja ikut serta menyertakan modalnya dalam suatu perusahaan koperasi. Sepanjang itu dianggap sebagai pembinaan untuk mendorong tumbuhnya koperasi. Sayangnya, ketentuan pada UU yang sudah berusia 17 tahun ini, belum sekalipun pernah dilaksanakan. Entah apa alasannya.
Dari empat orang menteri koperasi yang lalu, tidak satupun yang pernah menurunkan kebijakan sesuai UU dimaksud. Padahal, jika mereka mau, banyak diantara unit usaha koperasi yang sesungguhnya perlu kebijakan seperti itu. Tapi lantaran tidak mendapat perhatian, akhirnya unit usaha dimaksud berguguran.
Pembinaan berupa penyertaan modal, punya dampak positif bagi mendorong tumbuhnya koperasi. Tapi, tentunya tidak untuk semua jenis usaha koperasi. Pemerintah, dalam hal ini bisa melihat mana yang pantas, dan mana yang tidak.
Ambil contoh dengan pembinaan koperasi pasar, misalnya di Jakarta. Pemerintah boleh-boleh saja ikut menyertakan modalnya. Jika misalnya, ada renovasi pasar, pembangunannya jangan diberikan kepada pihak lain. Tapi berdayakanlah Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) setempat. Nah, dalam proyek inilah pemerintah boleh ikut menyertakan modalnya, lantaran memerlukan investasi besar.
Ada dua keuntungan yang bisa di dapat, dengan pola pembinaan seperti ini. Pertama, keuntungan itu sudah pasti, untuk pemupukan permodalan bagi Koppas. Di bagian lain para pedagang pasar yang sudah lama mencari nafkah di sana, dipastikan tidak tergusur, lantaran mereka adalah anggota Koppas.
Sebab bukan rahasia lagi, pada setiap renovasi pasar, yang pembangunannya ditangani oleh pihak ketiga, cenderung pedagang lama tergusur. Hal ini bisa terjadi, selain karena harga kiosnya memang relatip mahal, juga lantaran cara pembagian kiosnya terjadi ”kongkalingkong”. Pedagang baru, muncul entah dari mana.
Pembinaan berupa penyertaan modal, juga bisa dikaitkan dengan bisnis yang lazim diperdagangkan oleh pedagang pasar. Pengadaan sembako, misalnya gula, wajar jika ditangani oleh Koppas dengan jajarannya Puskoppas dan Inkoppas. Jika perlu, sekalian sebagai importirnya.
Lantaran itu, kita dari jajaran Koppas di Jakarta, sangat berharap dengan terobosan baru dari Menteri Koperasi UKM, Syarief Hasan, berupa turunnya kebijakan penyertaan modal. Sebagai gambaran, dari 153 unit pasar yang kini dikuasai oleh PD Pasar Jaya, sebanyak 59 unit diantaranya akan direnovasi. Sangat tidak adil jika semua pembangunannya dikerjakan oleh pihak lain tanpa melibatkan Koppas.
Upload Date 0
Article Counter 56,749
POLLING Polling tidak berhadiah 0 Responden Ditutup [ Lihat Semua Polling ]
>> DRS. FX SIMAN, KETUA INKOPDIT POLITISI OKE, PRAKTISI KOPERASI OYE FX Siman, begitu namanya disebut, se-
sungguhnya adalah seorang guru. Tapi
dibalik kesibukannya mengajar di sekolah, ia berhasil menempa diri sebagai po-
litisi, sekaligus praktisi koperasi.Topic: Kiprah URGENSI PEMBERDA YAAN KOPERASI-UKM “Saat ini, ditargetkan 70.000 unit koperasi disurvei untuk mengetahui apakah mereka cukup berkualitas, berkualitas, atau tidak berkualitas.
Topic: Wawasan KOPERASI DI MAJALENGKA Redaksi: Anda bisa menghubungi Dekopinda Majalengka atau Dekopinwil Jawa Barat di Jl. Venus Barat Kav.9-11, Kompleks Metro, Soekarno-Hatta Estate, bandung 40286, Telp. 022-7564071.
Topic: Dari Pembaca >> SWAMITRA BERKAT LOAJANAN MAKIN BERSAING, MAKIN UNTUNG Dikepung sejumlah bank besar swasta dan pemerintah, Swamitra Berkat Loajanan justru makin eksis. Pihak manajemen bahkan sudah menyiapkan ekspansi usaha dengan membuka cabang baru di dua lokasi, Samarinda dan Tenggarong. Topic: Swamitra SIBOLGA PUNYA KOPERASI BERPRESTASI Jika pejabat pembina sungguh-sungguh melakukan pembinaan, tidak mustahil koperasi tumbuh berkembang. Buktinya di Sibolga, yang koperasinya sempat
mati suri.Topic: Daerah