Pilih Edisi --
PIP Edisi Nov 2009 PIP Edisi Oct 2009 PIP Edisi Sep 2009 PIP Edisi Aug 2009 PIP Edisi Jul 2009 PIP Edisi Jun 2009 PIP Edisi May 2009 PIP Edisi Apr 2009 PIP Edisi Mar 2009 PIP Edisi Feb 2009 PIP Edisi Jan 2009 PIP Edisi Dec 2008 PIP Edisi Nov 2008 PIP Edisi Oct 2008 PIP Edisi Sep 2008 PIP Edisi Aug 2008 PIP Edisi Jul 2008 PIP Edisi Jun 2008 PIP Edisi May 2008 PIP Edisi Apr 2008 PIP Edisi Mar 2008 PIP Edisi Feb 2008 PIP Edisi Jan 2008 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Nov 2007 PIP Edisi Oct 2007 PIP Edisi Sep 2007 PIP Edisi Aug 2007 PIP Edisi Jul 2007 PIP Edisi Jun 2007 PIP Edisi May 2007 PIP Edisi Apr 2007 PIP Edisi Mar 2007 PIP Edisi Feb 2007 PIP Edisi Jan 2007 PIP Edisi Dec 2006 PIP Edisi Nov 2006 PIP Edisi Oct 2006 PIP Edisi Sep 2006 PIP Edisi Aug 2006 PIP Edisi Jul 2006 PIP Edisi Jun 2006 PIP Edisi May 2006 PIP Edisi Apr 2006 PIP Edisi Feb 2006
Mandeg
BAGAIMANA mengukur tingkat kemajuan koperasi Indonesia? Pertanyaan ini terlalu makro, dan tak mudah menemukan jawab. Secara normatif, tentu saja jika manfaatnya dirasakan oleh anggota. Ia boleh saja koperasi mandiri seperti Koperasi Kredit, dan bisa juga koperasi yang dikendalikan dari atas (government sponsored co-operative) seperti KUD di masa Orde Baru.
Jika pertanyaan itu ditujukan kepada otoritas pengelola dan pembina koperasi, maka Anda akan dihadapkan pada paparan kualitatif pertumbuhan koperasi yang signifikan dari tahun ke tahun. Selanjutnya adalah, sejumlah keluhan atas ketakberdayaan koperasi, mulai dari lemahnya modal, manajemen, sumberdaya manusia dan kelembagaan. Jawaban klasik itu berulangkali diketengahkan, bahkan ketika Bustanil Arifin memimpin Departemen Koperasi (1987-1992). Tetapi hingga kini, masih belum disepakati formula paling tepat untuk memajukan koperasi.
Apakah pembinaan koperasi jalan di tempat? Tidak juga. Paparan kuantitatif Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah koperasi setiap tahun bertambah. Selama periode 2004-2009, koperasi meningkat 12,7% dari 130.730 unit pada 2004 menjadi 155.301 unit pada tahun 2009. Pada periode yang sama jumlah Modal Sendiri meningkat 54,6% dari Rp 11,98 triliun menjadi Rp 21,9 triliun. Sedangkan Volume Usaha naik 60,5% dari Rp 37,65 triliun menjadi Rp 62,25 triliun.
Di balik angka-angka yang menjulang besar itu, tak sedikit pula koperasi yang mandeg, tinggal papan nama. Pada tahun 2008, jumlah koperasi mandeg alias tidak aktif mencapai 40% dari total koperasi sebanyak 149,793 unit. Tidak sedikit koperasi tumbuh lantaran ingin mendapat modal murah dari pemerintah dan sama sekali tak paham dengan prinsip dan jati diri koperasi.
Kemandegan usaha koperasi tidak melulu lantaran kehabisan modal, atau manajemen lemah, ada juga pengurus koperasi sengaja meng-
alihkan usaha ke sektor bisnis umum, seperti layaknya PT (perseroan terbatas) namun tetap memakai label usaha ‘koperasi’. Alasannya, tentu saja untuk menyiasati pajak.
Bagi Kementerian Koperasi dan UKM sasaran pertumbuhan koperasi merupakan target pembinaan yang dilaksakankan secara massif dan kontinyu. Tidak hanya berhenti di tataran kuantitatif, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha yang lebih produktif. Selama periode 2004-2009 pemerintah menargetkan pertumbuhan 70.000 koperasi berkualitas. Hingga 2008, target tersebut baru mencapai 42.267 koperasi berkualitas. Sisanya terhenti lantaran kendala pembiayaan.
Dari sejumlah inventarisasi masalah perkoperasian, di antaranya menyebutkan koperasi tumbuh subur lantaran longgarnya aturan main dan sarana jalan pintas untuk mengeduk dana murah pemerintah. Kemudahan itu diperkuat oleh ketentuan undang-undang yang menetapkan koperasi didirikan oleh minimal 20 orang, memberikan simpanan pokok, setelah itu langsung bekerja. Sementara sanksi hukum bagi pelanggaran UU koperasi, misalnya ketentuan RAT, pembagian SHU dan partisipasi modal anggota tidak dikontrol secara tegas.
Akibatnya pun muncul beragam. Mulai dari usaha yang mandeg di tengah jalan, pelarian dana anggota, serta koperasi jadi-jadian yang bebas mengeruk dana pemerintah dan juga uang masyarakat. Kasus yang belakangan acap dikeluhkan adalah maraknya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beroperasi dengan bunga mencekik.
Hingga kini, ketika jumlah KSP/USP tercatat mencapai lebih dari 47 ribu unit, belum juga ada sanksi hukum (law enforcement) yang bisa meredam rentenir berbaju KSP itu.
Bagi kalangan usahawan kecil, KSP boleh dibilang ‘dewa’ penolong. Namun pengawasan KSP di lapangan tidak seperti halnya pemerintah mengawasi perbankan.
Sejumlah masalah yang belum selesai itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan. Pengusaha yang politisi ini agaknya sudah siap dengan berbagai resep. Pertama, ia bertekad mengubah mindset orang koperasi untuk berpandangan jauh ke depan. Kedua, ia mengundang konglomerat berkoperasi. Dan selanjutnya, kita menunggu langkah besar dan atau janji besar pemberdayaan koperasi.
Upload Date 0
Article Counter 53,800
POLLING Polling tidak berhadiah 0 Responden Ditutup [ Lihat Semua Polling ]
MENGAPRESIASI PERAN DAERAH PENGGERAK KOPERASI Tiga puluh dua kabupaten/kota dan satu provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat mendapat penghargaan sebagai daerah yang sukses menggerakkan pertumbuhan koperasi. Apa saja kriteria untuk meraih rating dan predikat bergengsi itu?Topic: Nasional KOPERASI PERTANIAN Redaksi: Silakan hubungi Inkoptan, Jl.Bekasi Timur IV No.3 A, Jatinegara, Jakarta Timur, Telp. 021-8503735
Topic: Dari Pembaca BERAGAM PELUANG DI SEKTOR RIIL Judul Buku:
99 Bisnis
Modal Rp 10 Juta
Penyusun:
Indah Ratnaningsih
& Nurul Hidayati
Penerbit : Penebar Plus+
Tahun Terbit: 2009
Jumlah halaman: 356Topic: Rehal >> DRS. FX SIMAN, KETUA INKOPDIT POLITISI OKE, PRAKTISI KOPERASI OYE FX Siman, begitu namanya disebut, se-
sungguhnya adalah seorang guru. Tapi
dibalik kesibukannya mengajar di sekolah, ia berhasil menempa diri sebagai po-
litisi, sekaligus praktisi koperasi.Topic: Kiprah >> SWAMITRA BERKAT LOAJANAN MAKIN BERSAING, MAKIN UNTUNG Dikepung sejumlah bank besar swasta dan pemerintah, Swamitra Berkat Loajanan justru makin eksis. Pihak manajemen bahkan sudah menyiapkan ekspansi usaha dengan membuka cabang baru di dua lokasi, Samarinda dan Tenggarong. Topic: Swamitra