Pilih Edisi --
PIP Edisi Nov 2009 PIP Edisi Oct 2009 PIP Edisi Sep 2009 PIP Edisi Aug 2009 PIP Edisi Jul 2009 PIP Edisi Jun 2009 PIP Edisi May 2009 PIP Edisi Apr 2009 PIP Edisi Mar 2009 PIP Edisi Feb 2009 PIP Edisi Jan 2009 PIP Edisi Dec 2008 PIP Edisi Nov 2008 PIP Edisi Oct 2008 PIP Edisi Sep 2008 PIP Edisi Aug 2008 PIP Edisi Jul 2008 PIP Edisi Jun 2008 PIP Edisi May 2008 PIP Edisi Apr 2008 PIP Edisi Mar 2008 PIP Edisi Feb 2008 PIP Edisi Jan 2008 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Dec 2007 PIP Edisi Nov 2007 PIP Edisi Oct 2007 PIP Edisi Sep 2007 PIP Edisi Aug 2007 PIP Edisi Jul 2007 PIP Edisi Jun 2007 PIP Edisi May 2007 PIP Edisi Apr 2007 PIP Edisi Mar 2007 PIP Edisi Feb 2007 PIP Edisi Jan 2007 PIP Edisi Dec 2006 PIP Edisi Nov 2006 PIP Edisi Oct 2006 PIP Edisi Sep 2006 PIP Edisi Aug 2006 PIP Edisi Jul 2006 PIP Edisi Jun 2006 PIP Edisi May 2006 PIP Edisi Apr 2006 PIP Edisi Feb 2006
Urgensi Pemberda yaan Koperasi-UKM
“Saat ini, ditargetkan 70.000 unit koperasi disurvei untuk mengetahui apakah mereka cukup berkualitas, berkualitas, atau tidak berkualitas.
Koperasi memiliki peran strategis dalam tata perekonomian nasional. Pasalnya, dari seluruh pelaku usaha di Indonesia yang 99,99% bergerak di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi menjadi bagian penting bidang UMKM tersebut.
Jumlah koperasi saat ini berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM plus Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai sekitar 140.000 unit, berupa koperasi simpan pinjam (KSP) dan 1.600-1.800 unit koperasi jasa keuangan syariah (KJKS). Namun, tidak semua koperasi itu aktif, karena sekitar 30% tidak aktif dan 70% yang aktif.
Nah, bagi koperasi tidak aktif yang kemudian terancam mati, dilakukan pembinaan, antara lain merevitalisasi kelembagaan, pengem-
bangan sumber daya manusia (SDM), dan kemampuan manajemen. Lalu, untuk melihat kinerja sebuah koperasi, dilakukan penilaian kesehatan untuk Koperasi Jasa Keuangan (KJK), yaitu KSP dan KJKS. Untuk koperasi-koperasi lainnya, setiap tahun diklasifikasi. Ada yang klasifikasinya baik, cukup baik/berkualitas, kurang berkualitas/tidak berkualitas.
Saat ini, ditargetkan 70.000 unit koperasi disurvei untuk mengetahui apakah mereka cukup berkualitas, berkualitas, atau tidak berkualitas.
Dari usaha mikro berjumlah 98,9%, sebagian besar terdiri atas kelompok usaha bersama, antara lain koperasi. Penanganan terhadap usaha mikro oleh pemerintah, pertama, menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah segala perizinan, akses pasar, dan akses modal. Selain itu, perkuatan berupa pemberdayaan dengan memberi bantuan teknis dan permodalan, baik melalui program Kementerian Koperasi dan UKM maupun kementerian-kementerian lain.
Misalnya, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Program Dana Bergulir, dan melalui koordinasi kantor Menko Kesra dengan PNPM Mandiri, salah satunya dengan perkuatan modal di level mikro.
Terkait program Kementerian Koperasi dan UKM, yakni PERKASSA, KUR, dan PNPM, jika di-
uraikan lebih jauh, itu ditujukan untuk pelaku UMM yang sebagian besar bergerak di sektor informal. Pertama, tentunya institutional setup atau kelembagaan dari sektor-sektor informal ke dalam sektor formal, supaya mereka bisa bertransaksi de-
ngan perbankan, dengan dunia perdagangan skala regional maupun internasional.
Kedua, aspek pembiayaan, dari penyaluran dana bergulir, penyaluran dana PNPM Mandiri atau lainnya, memang ada kerjasama pemerintah dengan perbankan, seperti KUR. Pemerintah menyediakan da-
na penjaminan 70% sementara dana untuk kredit ke masyarakat adalah dana masyarakat yang ada di bank. Ini adalah kerjasama/sinergi dengan hasil yang baik. Ada dana-dana yang berada dalam Badan Usaha Milik Negara, misalnya PKPL atau coorporation social support insibility.
Ketiga, bagaimana mengembangkan produksi dan pemasaran. Karena modal itu bukan satu-satunya faktor penent. Pasar juga penting karena produk yang dihasilkan oleh UMKM bila tidak ada pasar yang baik tentunya susah untuk dikembangkan. Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas SDM, baik kapasitas pelaku usaha mikro maupun pelaku pengelola lembaga-lembaga koperasi. Terakhir, bagaimana membangun kemitraan antar pengusaha.
Kemitraan harus dibangun, karena mesti ada kebersamaan antara pelaku UMKM dan pengusaha besar. Kemitraan yang sudah terbangun dengan baik, contohnya kemitraan dalam segi keuangan antara koperasi dan perbankan dalam konteks linkage programme untuk menyalurkan kredit kepada usaha mikro anggota koperasi yang belum bisa masuk ke perbankan, dan koperasi yang menjadi debitor bank. Koperasi menciptakan pasar sendiri, sehingga uang disalurkan melalui koperasi.
Untuk pengembangan SDM sektor UMKM, dapat disimpulkan bahwa usaha mikro dan kecil adalah pondasi dan lantai dari bangunan ekonomi nasional. Pilar-pilarnya adalah usaha menengah, dan atapnya adalah usaha besar. Jika terjadi krisis, biasanya yang kena atapnya dulu, sementara pondasi harus dipertahankan sekuat mungkin.
Untuk itu, pondasi yang diperkuat adalah SDM UMKM harus benar-benar ditingkatkan kapasitasnya, baik kapasitas manajemen maupun teknis (usaha-usahanya), dimana tempatnya salah satunya di lembaga koperasi. Sehingga, secara internal koperasi, pendidikan bagi anggota-anggota koperasi itu wajib hukumnya.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan program-program pelatihan dan pendidikan, bahkan sudah mempunyai suatu Lembaga Sertifikasi Pengelola Keperasi Jasa Keuangan. KJK-KJK ini akan ditingkatkan profesionalnya, meliputi KSP dan KJKS menjadi semacam mesin pencetak modal (count on count) di level mikro dan kecil. Pelatihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sifatnya pelatihan untuk para pelatih koperasi, melatih pelatih (Training of Trainer) supaya mere-
ka bisa menurunkan ilmu dan pengetahuannya tentang koperasi kepada masyarakat.
Pelatihan juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Koperasi, secara rutin. Bahkan, dalam setahun bisa beberapa kali pelatihan. SDM ditingkatkan agar lebih sensitif terhadap perkembangan dunia usaha. Minat masyarakat cukup tinggi, terbukti jumlah pelatihan yang tersedia sering tidak cukup untuk memfasilitasnya.
Untuk program PERKASSA ke depan, ada dua program perkuatan pembiayaan tahun 2010, yakni mengembangkan atau memfasilitasi penyediaan modal bagi perempuan pelaku usaha mikro dan pemuda pelaku usaha mikro. Diprogramkan 2.600 kelompok akan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta per kelompok. Program ini masuk dalam skema PNPM Mandiri. Nantinya ada PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Pedesaan, dan PNPM Mandiri Pemberdayaan Kelompok Usaha Mikro. Koperasi masuk dalam program pengembangan kelompok usaha mikro dan kecil melalui program dana bergulir.
Kementerian Koperasi dan UKM sudah mempunyai badan yang mengelola dana bergulir koperasi, yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (LPDB-KUMK), memberikan bantuan untuk lembaga-lembaga koperasi yang besarnya dana perkuatan yang diberikan bervariasi. Program yang tersedia, yaitu Kridamas Koperasi (Kredit Pemberdayaan Masyarakat Koperasi), setiap koperasi bisa mengajukan program perkuatan permodalan sebesar Rp100 juta–Rp 300 juta, atau tergantung bidang usaha. Kementerian Koperasi dan UKM memfokuskan pada kelompok-kelompok koperasi sebagai pengganti count on count program PERKASSA, karena ada mekanisme yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008, bahwa semua program dana bergulir harus dilakukan pada layanan umum. Penyediaan modal sifatnya bantuan langsung pada masyarakat, sifatnya pemberdayaan usaha mikro. Di LPDB-KUMK sifatnya pengembangan usaha mikro dan kecil melalui koperasi.
Di lembaga pengelola dana bergulir juga dikembangkan program-program permodalan ventura, dilakukan pengembangan pada induk-induk koperasi dan dananya juga cukup besar lebih dari Rp 800 miliar. Lembaga ini relarif masih baru sehingga masih perlu pembenahan dalam pengembangan bidang SDM dan saat ini lembaga ini sudah berjalan. Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Departemen Keuangan dan Bappenas adanya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Jasa Keuangan.
Agar program berjalan efektif dan tidak terjadi kebocoran, memang pentingnya mekanisme kontrol. Ke depan, koperasi diharapkan lebih kuat, sehat dan mandiri. Maka itu, semua pihak khususnya pemerintah harus lebih berperan, dengan memperkuat kelembagaan, institusi, dan anggaran.
Upload Date 0
Article Counter 52,417
POLLING Polling tidak berhadiah 0 Responden Ditutup [ Lihat Semua Polling ]
BONEKA SALMA OMSET GEDE EDUKASI OKE Boneka, mainan satu ini sudah tidak asing di telinga anak-anak perempuan. Tapi, boneka yang bernuansakan Islam masih jarang ditemukan. Berkat ide Sukmawati ini, produk boneka Salma sukses di pasar dan turut menanamkan makna kesopanan.Topic: Usaha USP JADI ANDALAN PRIMKOPAL JUANDA USP dan unit parkir Primkopal Lanudal Juanda Surabaya menjadi usaha andalan. Sayangnya, unit parkir masih terkendala terkait pembagian hasil pengelolaan parkir. Topic: Daerah URGENSI PEMBERDA YAAN KOPERASI-UKM “Saat ini, ditargetkan 70.000 unit koperasi disurvei untuk mengetahui apakah mereka cukup berkualitas, berkualitas, atau tidak berkualitas.
Topic: Wawasan PRESTASI KOAPGI MAKIN TINGGI Dibentuk dengan dana hanya Rp 6,1 juta, dalam waktu delapan tahun, koperasi milik awak pesawat Garuda Indonesia ini, melesat dengan aset Rp 161,72 miliar lebih. Kini Koapgi siap memanjakan karyawannya dengan pengadaan rumah.Topic: Kinerja MARI MEMBERI “Rahasia kemakmuran adalah kedermawanan, karena dengan membagi kepada orang lain, hal baik yang akan diberikan dalam kehidupan kita, bahkan berkelimpahan.”
-- J. Donald Walters, penulis dan pengajar asal Rumania, tinggal di India.Topic: Manajemen